Wilayah indonesia merupakan
wilayah paling beresiko gempa yg tinggi diantara beberapa wilayah diseluruh
dunia.di indonesia masih belum memenuhi persyaratan bangunan tahan gempa.rumah
tahan gempa yang dimaksud adalah apabila bangunan rumah :
-
Digoyang gempa ringan,tidak mengalami kerusakan
apa-apa
- Digoyang gempa sedang,hanya mengalami kerusakan
pada elemen non struktural saja
-
Digoyang gempa besar,boleh mengalami kerusakan
pada elemen non struktural maupun struktural tetapi bangunan harus tetap
berdiri dan tidak boleh runtuh.
Ada beberapa contoh persyaratan ketika
membangun rumah tahan gempa :
1.
dalam membangun rumah harus terletak diatas
struktur tanah yang stabil.
2.
rancanglah rumah dengan denah bangunan yang
sederhana.
3.
pondasi.
4.
pada setiap luasan dinding 12 meter
persegi,harus dipasamg kolom,bisa menggunakan bahan kayu,beton bertulang,baja,plester
ataupun bambu.
5.
rumah harus di pasang balok pada sekeliling
bangunan yg diikat kaku dengan kolom sehingga kerangka bangunan dapat terikat
dengan kokoh.
6.
bagian atap bisa menggunakan kayu yg kering atau
baja ringan.
7.
bagian dinding dengan bahan ringan seperti
papan,papan berserat,papan lapis dan
ikat dengan kencang dinding tersebut ke kolom.
8.
perhatikan bahan spesi/adukan,kekuatan
bangunannya karna setiap jenis tras,pasir dan semen mempunyai sifat berbeda.
9. bangunan tahan gempa memiliki komponen-komponen yang terikat
antara satu
dengan yg lainnya,baik antara komponen struktural maupun non struktural.
0 Comments for "SYARAT DARI RUMAH TAHAN GEMPA "